China terus mempertahankan klaim atas wilayah Laut China Selatan yang dikenal dengan istilah Garis Sembilan Putus-putus. Klaim ini melibatkan sebagian besar wilayah laut yang kaya akan sumber daya alam dan jalur pelayaran internasional yang penting. Meski ditentang oleh negara-negara tetangga dan sebagian besar komunitas internasional, China terus memperjuangkan kontrol atas area tersebut. Ada beberapa alasan mengapa klaim ini tetap dipertahankan hingga saat ini.
Sumber Daya Alam yang Melimpah
Salah satu alasan utama klaim ini adalah sumber daya alam yang sangat kaya di Laut China Selatan. Laut ini diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas yang sangat besar, yang penting untuk pemenuhan kebutuhan energi China. Selain itu, perikanan di wilayah ini juga sangat bernilai, mendukung ketahanan pangan negara. Mengontrol wilayah ini memberi China akses langsung ke kekayaan alam tersebut.
Jalur Perdagangan Global yang Vital
Laut China Selatan adalah salah satu jalur pelayaran utama di dunia. Sekitar $3 triliun perdagangan internasional melewati wilayah ini setiap tahun. Menguasai wilayah ini berarti China dapat mengendalikan arus perdagangan yang sangat penting bagi ekonomi global. China ingin memperkuat posisinya sebagai kekuatan dominan di Asia-Pasifik dengan menguasai jalur pelayaran strategis ini.
Kepentingan Geostrategis dan Kekuatan Militer
Selain alasan ekonomi, China juga melihat klaim ini dari sudut pandang geostrategis dan militer.
Meningkatkan Kekuatan Militer di Kawasan
China telah membangun dan memperkuat pangkalan militer di wilayah yang diklaimnya, seperti di kepulauan Spratly dan Paracel. Penguasaan wilayah ini memungkinkan China untuk memperluas pengaruh militernya di kawasan Asia-Pasifik, serta mengamankan kepentingan keamanan nasionalnya. Dengan kontrol atas Laut China Selatan, China dapat memperkuat kehadiran angkatan lautnya dan memproyeksikan kekuatan lebih jauh.
Mengamankan Jalur Pelayaran dan Sumber Daya
Kontrol terhadap Laut China Selatan juga penting untuk keamanan nasional China. Wilayah ini menjadi jalur utama bagi pelayaran kapal yang membawa barang-barang strategis, termasuk energi dan bahan baku. Dengan menguasai area ini, China dapat memitigasi risiko dari potensi ancaman eksternal, serta mengamankan akses terhadap sumber daya alam yang dibutuhkan oleh ekonomi dan militernya.
Klaim Berdasarkan Sejarah dan Dokumen Kuno
China juga berargumen bahwa klaim atas Laut China Selatan didasarkan pada sejarah yang panjang.
Bukti Sejarah dan Peta Kuno
Pemerintah China mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari kedaulatan historis mereka berdasarkan peta-peta kuno yang menunjukkan Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayah China sejak zaman Dinasti Ming. Mereka menggunakan dokumen sejarah ini untuk mendukung klaim mereka terhadap wilayah yang disengketakan.
Tanggapan Negara-Negara Lain
Namun, klaim sejarah ini ditentang oleh negara-negara lain yang juga memiliki klaim terhadap wilayah tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Negara-negara ini berpendapat bahwa tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan. Klaim yang didasarkan pada peta kuno sering kali dianggap tidak relevan dalam konteks hukum internasional modern.
Konteks Nasionalisme dan Kedaulatan
Bagi China, klaim ini juga sangat berkaitan dengan nasionalisme dan kedaulatan negara.
Memperkuat Identitas Nasional
Penguasaan Laut China Selatan dipandang sebagai simbol pemulihan kekuatan nasional setelah masa kolonialisme dan invasi asing. Klaim atas wilayah ini membantu memperkuat identitas nasional China sebagai negara besar yang berdaulat. Dalam pandangan banyak orang China, mengendalikan Laut China Selatan merupakan langkah penting dalam mengembalikan kebanggaan dan kehormatan bangsa.
Menghadapi Pengaruh Negara Besar
Klaim ini juga dianggap sebagai bentuk tantangan terhadap pengaruh negara besar lain, terutama Amerika Serikat dan India. Dengan menguasai Laut China Selatan, China ingin menunjukkan bahwa mereka dapat menentukan nasib kawasan tersebut tanpa campur tangan kekuatan asing. Hal ini semakin memperkuat posisi China di arena geopolitik global.
Tantangan Hukum Internasional dan Penolakan
Secara internasional, klaim China atas Nine-Dash Line sering kali dipertanyakan, terutama dari perspektif hukum internasional.
Putusan Pengadilan Internasional
Pada tahun 2016, Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag mengeluarkan putusan yang mendukung Filipina dalam sengketa dengan China, menyatakan bahwa klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum yang sah menurut Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Mahkamah menegaskan bahwa klaim sembilan garis putus-putus yang diajukan oleh China bertentangan dengan hak-hak negara lain yang memiliki klaim teritorial sah atas wilayah tersebut.
Sikap China Terhadap Keputusan Internasional
Meski ada keputusan yang menentang klaimnya, China tetap menolak untuk mengakui keputusan tersebut. China menganggap bahwa keputusan internasional ini tidak mengikat bagi mereka dan tetap mempertahankan klaimnya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa bagi China, politik dan kekuasaan lebih penting daripada keputusan hukum internasional dalam kasus ini.
Klaim China atas Nine-Dash Line di Laut China Selatan mencakup berbagai faktor yang kompleks, mulai dari kepentingan ekonomi, geostrategis, hingga nasionalisme. Dengan menguasai wilayah ini, China berharap dapat memanfaatkan kekayaan alam, memperkuat kekuatan militernya, dan memastikan keamanan jalur perdagangan vital. Meskipun klaim ini diperdebatkan oleh negara-negara lain dan ditentang oleh hukum internasional, China tetap bertahan pada posisinya. Isu ini menciptakan ketegangan yang berpotensi memperburuk hubungan antar negara-negara di kawasan Asia-Pasifik dan dunia secara keseluruhan.