Lanjutan Kasus Pembangunan PIK 2 Terbaru: Status PSN Dicabut & Dampak Sosial yang Belum Selesai
Proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di kawasan pantai utara Jakarta–Tangerang terus menjadi sorotan publik. Di tahun 2025, sejumlah perkembangan terbaru muncul terkait kasus pembangunan ini—mulai dari pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga sorotan mengenai dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat terdampak. Berikut rangkuman detailnya.
1. Pencabutan Status PSN
Pada 24 September 2025, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, proyek PIK 2 secara resmi dikeluarkan dari daftar PSN. Tempo.co+3ekonomi.espos.id+3VOI+3
Alasan utama yang disebut-sebut adalah bahwa proyek tersebut tidak lagi memenuhi kriteria strategis dan publik yang lebih luas, serta adanya kritik mengenai proses pembangunan dan akses masyarakat lokal. VOI
Pencabutan ini menandai titik balik bagi proyek yang sebelumnya masuk daftar PSN sejak Maret 2024. katadata.co.id+1
2. Temuan dan Kontroversi Lingkungan
Sejumlah fakta kontroversial terkait PIK 2 telah terungkap:
- Ditemukan pembangunan pagar laut dari bambu sepanjang sekitar 30 km di pesisir Kabupaten Tangerang, yang dikaitkan dengan proyek PIK 2, meskipun manajemen membantah keterkaitan langsung. katadata.co.id+1
- Studi menyebut bahwa pembangunan mengakibatkan ketimpangan sosial di Desa Salembaran Jati—warga kehilangan mata pencaharian sebagai petani dan nelayan, akses fasilitas publik menurun, dan relokasi tidak memenuhi standar infrastruktur. Scholar Hub
- Kritik mengatakan bahwa proyek justru memperlebar jurang antara kaya dan miskin di kawasan pesisir utara Banten. VOI+1
3. Dampak Sosial & Ekonomi Terhadap Warga Lokal
Beberapa dampak nyata yang dikeluhkan warga antara lain:
- Penggusuran lahan sawah dan tambak bagi warga yang telah tinggal dan bekerja di lokasi sebelum pembangunan. Scholar Hub
- Relokasi ke area baru yang infrastrukturnya dianggap belum memadai—misalnya kualitas air rendah, fasilitas publik terbatas. Scholar Hub
- Mobilitas truk dan aktivitas pembangunan yang melewati pemukiman menyebabkan polusi debu, lalu lintas berat, dan kerusakan jalan di area lokal. LBH Jakarta+1
Semua hal di atas memunculkan tuntutan dari masyarakat agar pihak pengembang dan pemerintah bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi.
4. Tantangan Bagi Pemerintah & Pengembang
Dengan dicabutnya status PSN, sejumlah tantangan muncul:
- Bagaimana memastikan proses pengembangan tetap berjalan namun lebih terbuka dan partisipatif
- Pengembang harus memastikan bahwa dampak lingkungan dan sosial yang muncul ditangani
- Pemerintah daerah dan pusat harus memastikan pemenuhan hak masyarakat lokal dan akses ke fasilitas publik
- Transparansi dalam pengelolaan lahan, relokasi, dan kompensasi bagi warga terdampak
5. Langkah Ke Depan & Harapan Publik
Publik dan pemangku kepentingan mengharapkan:
- Kajian ulang atas proyek PIK 2 yang melibatkan masyarakat secara aktif
- Perbaikan sistem relokasi dan kompensasi bagi warga terdampak
- Pemantauan dampak lingkungan jangka panjang
- Open data terkait izin, kepemilikan lahan, dan progres pembangunan
- Kolaborasi antara pengembang, pemerintah, dan komunitas lokal untuk menciptakan pembangunan yang adil
📌 Kesimpulan
Kasus pembangunan PIK 2 terbaru menunjukkan bahwa pembangunan besar di kawasan strategis tidak hanya soal kemajuan fisik tetapi juga soal keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Lanjutan kasus pembangunan PIK 2 terbaru—termasuk pencabutan status PSN serta sorotan terhadap dampak masyarakat—menjadi pelajaran penting bagi proyek-proyek sejenis.
Ke depan, transparansi, partisipasi masyarakat, dan tata kelola yang baik akan menjadi kunci agar pembangunan tidak meninggalkan jejak sengketa sosial.
