Site icon thammyvienvip

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pramono Anung mengeluarkan larangan pesta kembang api di seluruh wilayah ibu kota. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama perayaan akhir tahun.


1. Alasan Pelarangan Pesta Kembang Api

Pramono menyampaikan beberapa alasan utama di balik larangan ini:


2. Alternatif Perayaan Aman

Masyarakat tetap dianjurkan merayakan pergantian tahun dengan aman:


3. Penegakan dan Sanksi

Pihak berwenang akan melakukan pengawasan ketat di lokasi rawan kerumunan dan penjualan kembang api ilegal:


4. Tips Merayakan Tahun Baru Aman di Jakarta

  1. Rencanakan perayaan di rumah atau tempat resmi yang aman.
  2. Hindari membeli kembang api ilegal.
  3. Ikuti instruksi petugas jika mengikuti acara publik.
  4. Tetap menjaga protokol kesehatan dan keselamatan pribadi.
  5. Gunakan media sosial untuk menikmati pertunjukan kembang api virtual atau live streaming resmi.

Kesimpulan

Larangan pesta kembang api di Jakarta pada Malam Tahun Baru 2026 bertujuan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kualitas udara. Masyarakat diimbau tetap merayakan pergantian tahun dengan cara yang aman, kreatif, dan menyenangkan tanpa harus menggunakan kembang api. Dengan langkah ini, seluruh warga dapat menikmati perayaan tahun baru secara tertib dan minim risiko

Exit mobile version