Cianjur, Jawa Barat —

Pemasangan sejumlah patok lahan untuk proyek panas bumi (geothermal) di kawasan kaki Gunung Gede-Pangrango memicu reaksi penolakan masyarakat di Kabupaten Cianjur. Aktivitas pemasangan patok dilakukan oleh pihak pengembang PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) yang memiliki izin untuk mengembangkan proyek energi panas bumi di wilayah tersebut.

Menurut laporan media daerah, warga menyebut bahwa patok mulai ditancapkan di beberapa titik lahan yang berada di Desa/area sekitar Pacet–Cipanas, yang selama ini digunakan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat setempat. Warga menyampaikan bahwa pemasangan patok dilakukan tanpa sosialisasi mendalam sebelumnya, sehingga memunculkan gelombang resistensi.


🔍 Kronologi Pemasangan Patok

  • Kegiatan pematokan berlangsung pada akhir Januari hingga awal Februari 2025.
  • Patok dipasang di beberapa area yang menurut warga merupakan lahan garapan atau dekat permukiman.
  • Aktivitas ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pengukuran dan penandaan lokasi eksplorasi panas bumi oleh tim dari PT DMGP.
  • Sejumlah warga melaporkan bahwa pemasangan dilakukan dengan pengawalan pihak keamanan dan organisasi masyarakat tertentu.

Informasi tersebut menjadi viral setelah beberapa dokumentasi warga menyebar di media sosial dan diliput oleh beberapa portal berita lokal.


⚠️ Penolakan Warga dan Alasan Kekhawatiran

Sejumlah kelompok masyarakat dan petani di kawasan kaki Gunung Gede-Pangrango menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut.
Kekhawatiran warga mencakup:

1. Dampak terhadap lahan pertanian

Gunung Gede-Pangrango dikenal sebagai kawasan agraris penting. Warga khawatir proyek eksplorasi dan pengeboran akan mengganggu produktivitas pertanian.

2. Risiko terhadap sumber mata air

Daerah ini menjadi hulu air bagi wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi. Warga takut aktivitas geothermal dapat memengaruhi debit atau kejernihan mata air.

3. Minimnya sosialisasi

Warga mengaku belum menerima penjelasan menyeluruh mengenai lokasi pengeboran, peta dampak, dan kompensasi.


🏛️ Tanggapan Perusahaan dan Pemerintah

Pihak perusahaan PT DMGP disebut telah mendapat izin pengembangan panas bumi dari pemerintah pusat. Perusahaan membantah tudingan bahwa patok dipasang secara sepihak, dan menyebut kegiatan di lapangan mengikuti prosedur regulasi yang berlaku.

Sementara itu, pemerintah melalui sektor energi sebelumnya menyatakan bahwa proyek geothermal termasuk dalam program nasional percepatan energi bersih. Meski demikian, proses eksplorasi harus mematuhi aturan ketat, terutama karena kawasan Gunung Gede-Pangrango termasuk zona konservasi yang memiliki perlindungan ekologis tinggi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi terbaru dari pemerintah daerah Cianjur terkait reaksi warga terhadap pemasangan patok tersebut.


🌳 Kawasan Gunung Gede-Pangrango Masuk Konservasi

Gunung Gede-Pangrango berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP), salah satu taman nasional tertua di Indonesia. Setiap bentuk aktivitas eksplorasi energi di sekitar kawasan ini harus melalui proses izin ketat termasuk kajian lingkungan dan zonasi.

Misalnya:

  • Perlindungan satwa endemik
  • Kawasan resapan air
  • Kontur tanah rawan longsor
  • Batas-batas kawasan konservasi

Karena itu, pemasangan patok di area sekitar kawasan sensitif seperti ini cepat memicu sorotan publik.


🧭 Proyek Ditargetkan Beroperasi Tahun 2029

Berdasarkan dokumen informasi sebelumnya, pengembang menargetkan proyek ini dapat beroperasi komersial pada 2029. Tahapan proyek geothermal sendiri biasanya terdiri dari:

  1. survei awal
  2. pemasangan patok dan pengukuran
  3. eksplorasi pengeboran
  4. pembangunan fasilitas energi
  5. operasi komersial

Kegiatan pemasangan patok saat ini merupakan bagian dari tahap awal survei.


📝 Kesimpulan

Pemasangan patok proyek geothermal di Gunung Gede-Pangrango saat ini menjadi isu sensitif di Cianjur. Warga menunjukkan penolakan karena minimnya sosialisasi dan potensi dampak terhadap lahan serta lingkungan.

Pemerintah dan perusahaan menghadapi tuntutan untuk membuka informasi lebih transparan dan menghadirkan dialog dengan masyarakat agar proyek energi bersih ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *