Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan penting bersama perwakilan buruh untuk membahas usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan serikat pekerja terkait aspirasi kenaikan upah di tahun mendatang.
Langkah ini mendapat perhatian luas mengingat UMP 2025 dinilai sangat strategis dalam menjaga kesejahteraan buruh sekaligus keberlanjutan iklim usaha di Jawa Timur.
Sekdaprov Jatim Buka Ruang Dialog Terbuka
Sekdaprov Jatim menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menerima dan menampung seluruh aspirasi buruh terkait formula kenaikan upah. Ia menyampaikan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Dewan Pengupahan Jatim, sebelum rekomendasi akhir disampaikan kepada Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov menekankan dua hal utama:
- Pemerintah mendukung peningkatan kesejahteraan buruh, namun tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah.
- Proses penetapan UMP harus mengikuti regulasi nasional, termasuk formula dari pemerintah pusat.
Dialog berlangsung kondusif dan memungkinkan kedua pihak menyampaikan pandangan secara langsung.
Aspirasi Buruh: Kenaikan UMP 2025 Harus Lebih Signifikan
Perwakilan buruh yang hadir menyampaikan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Mereka menilai UMP tahun sebelumnya belum cukup mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Beberapa poin tuntutan buruh antara lain:
- Kenaikan UMP 2025 yang lebih besar daripada tahun sebelumnya.
- Formula penghitungan upah perlu disesuaikan dengan kondisi riil harga di lapangan.
- Pemerintah diminta lebih tegas mengakomodasi kepentingan pekerja dalam sidang Dewan Pengupahan.
- Perlunya pengawasan ketat terhadap perusahaan agar tidak melakukan pelanggaran upah.
Serikat buruh berharap pemerintah dapat mengedepankan aspek keadilan sosial dan memperhatikan daya beli pekerja.
Kondisi Ekonomi Jatim Jadi Pertimbangan Utama
Dari sisi pemerintah, Sekdaprov menyampaikan bahwa pembahasan UMP tidak dapat dilepaskan dari beberapa indikator ekonomi, seperti:
- pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,
- inflasi daerah,
- produktivitas tenaga kerja,
- kemampuan sektor industri dalam menjaga stabilitas usaha.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kebijakan UMP 2025 mampu menjaga keseimbilan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan usaha, terutama bagi sektor padat karya yang paling rentan ketika terjadi kenaikan upah ekstrem.
Tahapan Penetapan UMP 2025 di Jawa Timur
Proses penetapan UMP 2025 mengikuti mekanisme nasional yang melibatkan Dewan Pengupahan. Tahapan utama meliputi:
- Pengumpulan data ekonomi dan KHL dari dinas terkait.
- Pembahasan di Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
- Rapat final untuk merumuskan rekomendasi kenaikan upah.
- Penetapan dan pengumuman resmi UMP oleh Gubernur Jawa Timur.
Hasil aspirasi buruh yang diterima Sekdaprov akan dibawa ke forum formal agar menjadi bahan diskusi yang objektif.
Harapan Pemerintah dan Buruh Tetap Harmonis
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap komunikasi terbuka seperti ini dapat terus terjalin. Bagi pemerintah, keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi menjadi kunci kebijakan upah yang berkelanjutan.
Sementara itu, serikat buruh berharap suara mereka benar-benar mewakili kondisi lapangan sehingga keputusan UMP 2025 dapat mencerminkan kebutuhan hidup yang layak bagi seluruh pekerja di wilayah Jawa Timur.
Penutup
Pertemuan antara Sekdaprov Jatim dan perwakilan buruh menjadi langkah positif dalam proses penetapan UMP 2025. Keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi diharapkan menghasilkan kebijakan upah yang adil dan realistis, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu keberlangsungan dunia usaha.
Keputusan final UMP 2025 akan menjadi salah satu kebijakan penting bagi perekonomian Jawa Timur di tahun mendatang.